KUA KECAMATAN SEWON
KUA KECAMATAN SEWON
Cari Blog Ini
Rabu, 05 Desember 2018
Sekilas KUA Kecamatan
Membahas keberadaan KUA Kecamatan tidak bisa terlepas dari sejarahnya yang sangat terkait dengan urusan kepenghuluan atau pencatatan nikah. Pencatatan Nikah, Talak, dan Rujuk bagi umat Islam di Indonesia telah di lakukan semenjak zaman Kerajaan Mataram Islam, dimana pada saat itu Sultan Mataram mengangkat seorang abdi dalem dengan gelar “Penghulu” yang diberi tugas khusus di bidang agama Islam, baik untuk urusan pernikahan, perceraian atau kewarisan. Keadaan ini berlanjut ketika zaman Kolonial Belanda dan masa pendudukan Jepang, hanya saja pada waktu itu pencatatannya tidak dilakukan oleh penghulu kraton. Setelah kemerdekaan Negera Republik Indonesia, pencatatan NTR (Nikah, Talak, dan Rujuk) diatur tersendiri di dalam UU No. 22 Tahun 1946 tentang Pencatatan Nikah, Talak dan Rujuk Jo UU Nomor 32 tahun 1954 Tentang Pelaksanaan UU No.22/46 di luar Jawa dan Madura.
Lahirnya UU Nomor 22 tahun 1946
tersebut juga merupakan awal penegasan munculnya institusi yang menangani
kepenghuluan, kemasjidan dan perwakafan yang bernama Kantor Kenaiban Kecamatan
(selanjutnya bernama KUA Kecamatan), berdasarkan PP Nomor 8 tahun 1950 tentang
Susunan Organisasi Departemen Agama. Sejak itu struktur Departemen Agama
mengalami perubahan sebagai berikut: a. Tingkat pusat dengan susunan Organisasi
sebagai berikut: 1) Menteri Agama; 2) Secretariat Jenderal yang terdiri dari:
Bagian Sekertariat; Bagian Kepenghuluan; Bagian Pendidikan; Bagian
Keuangan/Perbendaharaan; b. Tingkat Daerah dengan susunan organisasi sebagai
berikut: 1) Kantor Agama Provinsi; 2) Kantor Agama Kabupaten; 3) Kantor
Kepenghuluan Kawedanan; 4) Kantor Kenaiban kecamatan. Kantor Kenaiban di
Yogyakarta pada waktu itu diberi nama KUA Kemantren Polisi Pamong Praja (Kem.
PP) Kota Pradja Jogjakarta, dan baru
setalah tahun 1974 sesuai dengan Undang-undang Pemerintah Daerah, maka
sebutanya berubah menjadi KUA Kecamatan hingga saat ini.
Senin, 15 Mei 2017
TA'ARUF JAMAAH HAJI KECAMATAN SEWON TAHUN 2017
Jauh sebelum mengawali Bimbingan Manasik Jamaah Haji Kecamatan Sewon tahun 2017 dimulai, KUA Kecamatan Sewon menyelenggarakan Ta'aruf Jamaah Haji Kecamtan Sewon kuota tahun 2017. Penyelenggaraan ta'aruf dilaksanakan pada hari Jum'at pukul 13.00 - 15.00 di Masjid al-Wafa Pendowoharjo Sewon Bantul. Kegiatan ini dihadiri disamping oleh Jamaah haji berjulam 105 Jamaah, juga Kepala Kanntor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Bapak Drs. H. Buchori Muslim, M. Pd.I, beserta Kasi Penyelenggara Haji dan Umrah Kankemenag Bantul.
Senin, 03 April 2017
SENAM MUSPIKA SEWON: Bertempat di KUA Sewon
Adalah kegiatan senam jasmani bersama ASN Instansi yang di tingkat Kecamatan Sewon dilaksanakan secara berkelanjutan setiap satu bulan sekali pada Jumat pagi. Kegiatan ini bertujuan pertama, menjaga serta menambah kebugaran para ASN yang ada. Kedua, mempererat hubungan lintas sektor di berbagai unit instansi yang ada di tingkat Kecamatan. Ketiga, media koordinasi rutin pimpinan unit kerja di tingkat kecamatan Sewon.
Tempat penyelenggaraan kegiatan ini berpindah-pindah sesuai jadwal yang telah ditentukan MUSPIKA Sewon. Di bulan Maret 2017 ini, KUA Sewon mendapat giliran yang ditempati penyelenggaraan olah raga yang sangat menyenangkan ini. Kegiatan ini dihadiri tidak kurang dari 75 ASN se-Kecamatan Sewon termasuk Pamong Desa dari empat Desa yang ada. Sedangkan kegiatan ini dimulai pukul 07.15 s.d. 08.30.
Harapan dari kegiatan ini, agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja semua ASN yang ada.
Tempat penyelenggaraan kegiatan ini berpindah-pindah sesuai jadwal yang telah ditentukan MUSPIKA Sewon. Di bulan Maret 2017 ini, KUA Sewon mendapat giliran yang ditempati penyelenggaraan olah raga yang sangat menyenangkan ini. Kegiatan ini dihadiri tidak kurang dari 75 ASN se-Kecamatan Sewon termasuk Pamong Desa dari empat Desa yang ada. Sedangkan kegiatan ini dimulai pukul 07.15 s.d. 08.30.
Harapan dari kegiatan ini, agar dapat terus meningkatkan kualitas pelayanan serta kinerja semua ASN yang ada.
Rabu, 15 Februari 2017
KUA Sewon Juara III Laporan Kepenghuluan awal 2017
Dalam rangka peningkatan kinerja serta layanan KUA Kecamatan di Kabupaten Bantul, Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul telah menyelenggarakan Kompetisi Pelaporan khususnya di bidang Kepenghuluan. Seluruh KUA Kecamatan berjumlah 17 KUA Kecamatan di Bantul telah mengikuti penilaian tersebut, dan KUA Kecamatan Sewon mendapat penghargaan ke-3 pada Kompetisi ini. Kegiatan ini bertujuan melakukan pembinaan terhadap kinerja ASN KUA Kecamatan dalam rangka meningkatkan kualitas layanan yang diberikan kepada masyarakat.
Piala serta piagam penghargaan diberikan oleh Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bantul, Bapak Drs. H. Buchori Muslim, M. Pd.I, selaku atasan langsung Kepala Kantor Urusan Agama Kecamatan yang ada di wilayah Bantul.
Untuk mempertahankan serta meningkatkan kembali layanan KUA Kecamatan Sewon dengan predikta ke-3 se Bantul tersebut, Kepala KUA Kecamatan Sewon, Tarso, S. Ag., MSI., bertekad akan terus berupaya bersama seluruh ASN di KUA Sewon meningkatkan kinerja pegawai serta memberikan layanan kepada masyarakat sesuai 5 Nilai Budaya Kerja Kementerian Agama Republik Indonesia: Integritas, Profesionalitas, Inovatif, Keteladanan serta Bertanggung jawab.
Langganan:
Postingan (Atom)